Terungkap, Pelaku Penusukan Hingga Tewaskan Pengemudi Taksi Online di Bekasi Tukang Tape

Kamis 20 Jul 2023, 13:11 WIB
Tersangka penusukan taksi online saat konperensi pers di Polres Metro Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Tersangka penusukan taksi online saat konperensi pers di Polres Metro Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Polres Metro Bekasi kini mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mobil Suzuki Ertiga B 2965 FFM, sweater , sendal dan handphone milik korban.

Terhadap tersangka, AS dijatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 340 KUHPidana juncto 338 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update