Saling Tantang Lewat Medsos, Satu Pelajar Tewas Tawuran Antarsekolah di Bekasi

Jumat 16 Jun 2023, 17:05 WIB
Polres Metro Bekasi mengamankan pelaku serta sejumlah sejata tajam yang menewaskan pelajar. (Ihsan)

Polres Metro Bekasi mengamankan pelaku serta sejumlah sejata tajam yang menewaskan pelajar. (Ihsan)

"Visum awal diperkirakan karena kehabisan darah akibat luka, awalnya dibawa ke klinik tapi klinik tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RS tapi tidak tertolong," jelasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya celurit, stik golf, tongkat baseball hingga senjata tajam yang dimodifikasi.

Adapun, 7 pelaku lainnya kini masih diburu polisi.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dihukum kurungan 12 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana Jo pasal 55 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update