Akibat ulahnya, pelaku disangkakan Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Pandi)

Peras Sopir Truk Luar Daerah, Buruh Pabrik Sablon Dicokok Polisi
Kamis 08 Jun 2023, 20:21 WIB
.jpg)
Satu pelaku pemerasan terhadap sopir truk di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dicokok aparat. (Ist)
Editor
Fernando Toga Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
2 Pelaku Penusukan Sopir Truk di Exit Tol Tomang Ditangkap Polisi
Minggu 20 Agu 2023, 14:02 WIB
News Update

Pelajar Korban Penganiayaan Usai Pesta Miras Ditemukan Tewas Mengambang
Senin 04 Agu 2025, 07:05 WIB


JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
03 Agu 2025, 21:57 WIB

TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi Klaim Aksi Premanisme di Kota Bogor Berhasil Ditekan, Petugas Tetap Rutin Patroli
03 Agu 2025, 19:17 WIB

Nasional
Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Berhak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya
03 Agu 2025, 19:07 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB

