"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," pungkas Djuhandhani. (mia)
Nindy Ayunda Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra di Mabes Polri
Jumat 26 Mei 2023, 13:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jakarta Barat Tertinggi Kasus Kebakaran, DPRD DKI Dorong Pemprov Petakan Risiko Kebakaran hingga Tingkat RW