"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," pungkas Djuhandhani. (mia)
Nindy Ayunda Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra di Mabes Polri
Jumat 26 Mei 2023, 13:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Warisan Michael Bambang Hartono Dibagikan, Nilai Saham Tiap Ahli Waris Diperkirakan Capai Rp52 Triliun
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
Nasional
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10, Ini Cara Pemerintah Menentukan Siapa yang Masih Berhak
OLAHRAGA
Lionel Messi Beri Sinyal Pensiun Usai Kepergian Sang Ayah, Cristiano Ronaldo Kirim Dukungan