Capaian Kinerja Pemprov Banten Era Penjabat Gubernur Al Muktabar

Kamis 11 Mei 2023, 15:59 WIB
Foto: Capaian Kinerja Pemprov Banten Era Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. (Ist.)

Foto: Capaian Kinerja Pemprov Banten Era Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. (Ist.)

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada Kamis, (12/5/2022) lalu, banyak capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten.  Banyak program sudah dilaksanakan oleh Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Merupakan penjabaran dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.

Selama hampir satu tahun mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema ‘Memperkuat Daya Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi’. 

Sementara empat prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah: Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM; Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; serta, Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Foto: Capaian Kinerja Pemprov Banten Era Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. (Ist.)

Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi  pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.

Kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

Pemerintah Provinsi Banten juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubetnur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.

“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.

Sementara, terkait penugasan/mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023. 

Hal itu juga tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara y-o-y  tumbuh sebesar 4,68% dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022. 

Berita Terkait

News Update