"Maka menurut saya hakim lebih arif dan bijaksana manakala sebelum dia membuat putusan, dia bisa melakukan pemeriksaan setempat untuk meminta dilakukan uji lab, apakah barang yang ada di Jakarta itu sama tidak dengan yang ada di Bukittinggi. Ini kalau tidak dilakukan seperti ini, bisa bahaya ini," pungkasnya. (Aldi)
Buktikan Penukaran Sabu dan Tawas dalam Kasus Teddy Minahasa, Pakar UNAIR Sarankan Pembuktian Ilmiah
Sabtu 06 Mei 2023, 11:01 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Identitas Perempuan Baju Putih di Challenge Hafalan Alquran Siapa? Ini Penjelasan MC Newport