JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Aiptu Mustahir belakangan ini mulai disorot publik lantaran istrinya kerap pamer kemewahan di akun Facebook nya.
Istri Aiptu Mustahir yang bernama Yuyun Kamaruddin itu diketahui senang pamer berbagai barang mewah. Ia pernah memamerkan Harley Davidson, mobil Hummer, Rubicon, hingga rumah mewah.
Tak hanya itu, Aiptu Mustahir juga diduga memiliki kendaraan mewah lainnya, mulai dari Hilux, Hardtop, Pajero Sport, Fortuner, CRV, dan sedan City.
Meski hanya berpangkat Aiptu namun harta kekayaan miliknya diduga mencapai miliaran rupiah.
Kekayaan Aiptu Mustahir itu dinilai tak wajar karena tak sesuai dengan gajinya sebagai polisi
Lantas, berapa penghasilan Aiptu Mustahir di kepolisian?
Gaji dan Harta Kekayaan Aiptu Mustahir
Aiptu Mustahir merupakan seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gaji Aiptu Mustahir sebagai seorang anggota polisi pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019.
Berdasarkan peraturan tersebut gaji Mustahir sebagai anggota polisi golongan II (Bintara) dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berkisar antara Rp2,45 juta hingga Rp4,03 juta per bulan.
Penghasilan tersebut pun belum termasuk berbagai tunjangan yang didapat, mulai dari tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Dikutip dari laman puskeu.polri.go.id, seorang pewira polisi berpangkat Aiptu umumnya berada di level 7 dengan tunjangan kinerja sebulan sebesar Rp2.928.000.
Bila diakumulasikan, pendapatan Aiptu Mustahir seagai anggota Polri setiap bulannya paling sedikit sekitar Rp5,37 juta dan paling besar sekitar Rp6,95 juta beserta tunjangan lainnya.
