4 Kasus Bunuh Diri Anggota Polisi Selama 2023, Kompolnas Soroti Dua Hal Ini!

Selasa 02 Mei 2023, 06:32 WIB
Ilustrasi Polri. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi Polri. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

'Didapatkan untuk sementara hari dari langkah-langkah yang kita lakukan ini patut diduga bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi kejadian, Sabtu (29/4/2023).

Namun demikian, Trunoyudo menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya anggota Polri berpangkat AKBP itu.

"Sementara ini dalam proses penyeledikan ini. Untuk motif, ini masih di dalami," paparnya.

Trunoyudo mengatakan, sebelum tewas tersambar, korban ternyata beberapa kali telah menjalani pengobatan di rumah sakit karena sakit bagian empedu yang diderita.

"Jauh sebelumnya kejadian ini yang bersangkutan ini sakit, berobat, kemudian menjalani beberapa medis yang tentunya juga bahan untuk proses penyelidikan, yang sakitnya adalah di empedu," bebernya.

Korban bahkan telah izin ke atasan bahwa dirinya akan menjalani operasi karena sakit yang diderita. Ia menjalani perawatan di rumah sakit Pondok Indah, Jaksel.

Bahkan korban mengatakan kepada atasan bahwa jika sakit yang diderita kambuh, tidak bisa tertahan lagi. Sehingga ia harus izin untuk tidak melakukan aktifitas.

"Jadi ada percakapannya dengan pak Kapolres menyatakan bahwa sakitnya sudah tidak tertahankan lagi dan tidak bisa berbuat apa-apa kalo sedang sakit, maka 2 minggu lalu baru masuk langsung izin dan kemudian operasi di RS Pondok Indah, tentu ini jadi bagian dari pada proses penyelidikan," papar Trunoyudo. (Pandi)

Berita Terkait

News Update