JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa satu per satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di instansi tersebut.
Demikian diutarakan Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
"MPR minta KPK melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang tersebut, dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku kepada pihak yang terbukti terlibat," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu berdasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.
Bamsoet juga minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, menjelaskan dan mengklarifikasi terkait laporan tersebut, dan mempertanggungjawabkan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut.
Selain itu, Bamsoet juga minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dikarenakan kasus tersebut bakal berdampak besar ke masyarakat, salah satunya adalah bisa memicu masyarakat enggan membayar pajak ataupun cukai.
"Kemenkeu, memastikan transaksi tersebut tidak berdampak pada penerimaan negara yang tidak mencapai target, dikarenakan sebelumnya pemerintah sudah mematok nilai belanja dengan jumlah tertentu," tandasnya. (johara)