JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009, dan melibatkan sebanyak 460 orang
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu 8 Maret 2023.
"Itu akumulasi tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian Keuangan. Sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud
Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Seperti kasus Rafael Alun Trisambodo, lanjutnya, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak Rafael. Ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka pas ada kasus," kata dia.
Menurut dia, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Mahfud menyarankan perlu adanya sistem, agar temuan segera ditindaklanjuti
Mahfud mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di kementerian itu. Kasus itu menumpuk sebelum Kemenkeu dipegang Sri Mulyani.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan temuan itu di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafel Alun Trisambodo dan keluarganya.
“Inspektorat Jenderal belum tahu soal temuan Rp300 triliun itu, Kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.(tri)