JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis bercampur senang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, sempat terucap dari mulutnya kalimat layaknya sanksi itu sebagai balasan bagi Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Brigadir J.
"Tetesan darah anakku. Darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami dan doa-doa, Tuhan menyatakan keajaibannya kepada kami. Terima kasih Tuhan," ujar Rosty usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Rosty tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terus mendukungnya.
Bahkan, berulangkali ibunda Brigadir J itu bersyukur kepada Tuhan yang memberikan keajaibannya. Sebab, Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Tuhan Yesus sungguh baik, perkasa Tuhan Yesus, terima kasih," kata Rosty.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim PN Jaksel. Tidak ada satu hal meringankan yang dianggap majelis hakim pada diri Ferdy Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Wahyu.
Dalam putusannya, majelis hakim yakin Ferdy Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Dilain pihak, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang usai hakim membacakan vonis terhadapnya.
Sambo tak memberikan komentar saat ditanya awak media. Mantan jenderal bintang dua Polri itu langsung bergegas pergi dari ruang sidang.
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati: Tindakannya Bukan Sadisme
Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Beri Respon Singkat: Terima Kasih
Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
News Update
Cara Dapat Tiket Film Dilan ITB 1997 Cuma Rp1.997, Begini Syarat dan Jadwalnya
Kamis 30 Apr 2026, 14:47 WIB
Apakah Besok Libur Sekolah 1 Mei 2026? Ini Penjelasan Resmi dan Daftar Long Weekend Mei
Prediksi Line Up Bhayangkara FC vs Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Kebakaran Apartemen Mediterania Garden 2 Jakbar, 22 Unit Damkar Dikerahkan
Percepat Pemulihan Operasional, KAI Refund 13 Ribu Lebih Tiket Terdampak
Libur Panjang May Day Polisi Bakal Terapkan One Way di Jalur Puncak
Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Gaji PNS Tetap Cair Saat Libur 1-3 Mei 2026? Ini Penjelasan Resmi dan Jadwal Pencairannya
Apartemen Mediterania di Jakbar Terbakar, Sejumlah Penghuni Dievakuasi Petugas
Arsenal Tahan Atletico Madrid 1-1 di Metropolitano, Tiket Final Liga Champions Ditentukan di Emirates
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
Hari Buruh 2026: Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Monas
Harga Emas Antam Turun Lagi Kamis 30 April 2026, Segini Harga Terbarunya
Jadwal Perempatfinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Denmark Hari Ini Jam Berapa dan Tayang Di Mana? Cek Siaran Langsungnya
Langsung Beli? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026 Merosot, Dibanderol Rp2.424.000 per Gram
Jalan Raya Cinere Macet Total Akibat Pengecoran Jalan, Polisi Hentikan Proyek
