JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis bercampur senang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, sempat terucap dari mulutnya kalimat layaknya sanksi itu sebagai balasan bagi Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Brigadir J.
"Tetesan darah anakku. Darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami dan doa-doa, Tuhan menyatakan keajaibannya kepada kami. Terima kasih Tuhan," ujar Rosty usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Rosty tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terus mendukungnya.
Bahkan, berulangkali ibunda Brigadir J itu bersyukur kepada Tuhan yang memberikan keajaibannya. Sebab, Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Tuhan Yesus sungguh baik, perkasa Tuhan Yesus, terima kasih," kata Rosty.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim PN Jaksel. Tidak ada satu hal meringankan yang dianggap majelis hakim pada diri Ferdy Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Wahyu.
Dalam putusannya, majelis hakim yakin Ferdy Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Dilain pihak, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang usai hakim membacakan vonis terhadapnya.
Sambo tak memberikan komentar saat ditanya awak media. Mantan jenderal bintang dua Polri itu langsung bergegas pergi dari ruang sidang.
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati: Tindakannya Bukan Sadisme
Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Beri Respon Singkat: Terima Kasih
Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
News Update
DLH Jakarta Tingkatkan Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Plant Rorotan
Minggu 01 Feb 2026, 13:20 WIB
Kapan DC Lapangan Shopee PayLater Datang ke Rumah? Ini Fakta dan Cara Menghadapinya
Maksimal Limit GoPay Later Berapa? Begini Cara Naikkan Limit Biar Makin Besar
17 Bencana Tanah Longsor Melanda Bogor dalam Sepekan, 1 Orang Meninggal Dunia
Jembatan Penghubung Antar Desa di Mandalawangi Ambruk, Akses Warga Lumpuh Total
Jadwal Perayaan Cap Go Meh 2026 di Indonesia Kapan? Catat Tanggal dan Rangkaian Tradisinya
Pengelolaan Sampah di Jakarta, DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Diawasi Ketat
Cara Aktifkan GoPay Later di Gojek dan Tokopedia, Bisa untuk Belanja Online
Ketahuan Jual Obat Terlarang di Pos Keamanan, Satpam di Depok Ditangkap Polisi
Sindrom Peter Pan Apakah Bisa Sembuh? Onadio Leonardo Ungkap Kondisi Psikologisnya Usai Rehabilitasi
Pinjaman KUR BRI 2026 Rp10 Juta Cicilannya Berapa? Cek Simulasi Angsuran per Bulannya
Hindari Gagal Panen, DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Antisiapsi Cuaca Ekstrem
Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026 Kapan? Simak Jadwal versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Mantan Istri Ressa Rizky Rosano Siapa? Heboh Dirumorkan Pernah Menikah Muda dan Punya Anak
Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Apakah Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Hukumnya
