Selain itu, pihak-pihak tersebut juga didorong agar tetap waspada, terutama dengan hal-hal yang dinilai memicu kenaikan angka inflasi, seperti dari moda transportasi angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, hingga bahan bakar minyak (BBM).
"Apalagi harga-harga di tiga sektor tersebut diketahui tergolong sebagai administered price atau harga yang diatur mengacu kepada keputusan administratif atau keputusan pemerintah," tegas Mendagri.
Dalam Rakor tersebut juga dihadiri, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Kabiro Perencanaan Kementan, Satgas Pangan Polri, Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Wakil Badan Intelejen Strategis TNI. (johara)