Usulan BPIH yang Diajukan ke DPR Diantaranya Penurunan 30 Persen Paket Layanan Haji Arab Saudi

Minggu 22 Jan 2023, 19:59 WIB
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief. (ist)

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief. (ist)

Hilman menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bpih dan Nilai Manfaat (NM).

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.

"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.

"Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang," pungkas Hilman. (johara)

Berita Terkait

News Update