TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga menggunakan ijazah palsu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), FS dilaporkan ke polisi.
Polisi pun mendalami kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan.
"Kasus dugaan gelar palsu Ketua IDI, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ujar Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Kamis (12/1/2023).
Menurut Galih, permintaan keterangan terhadap pihak terkait seperti para saksi, telah dilakukan polisi.
"Untuk tim penyidik masih dalam rangka proses pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli," kata dia.
Adapun beredar informasi bahwa terlapor FS telah dipanggil penyidik. Ia disebut dimintai keterangan polisi sebanyak dua kali.
Galih yang ditanyakan mengenai ini, belum mau memastikan adanya pemeriksaan penyidik terhadap terlapor.
Ia hanya menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berjalan.
"Nanti soal itu akan kita sampaikan kembali. Intinya kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Untuk diketahui Ketua IDI Kota Tangerang Selatan berinisial FS dilaporkan ke Polres Tangsel terkait dugaan ijazah S2 palsu.
FS dilaporkan oleh warga Tangsel, Abdul Hamain dengan bukti laporan polisi nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.