Investor Menunggu Kepastian Hukum, Revisi UU Migas Wajib Segera Diwujudkan

Kamis 15 Des 2022, 15:21 WIB
Pengamat migas yang juga wartawan senior, Akhmad Yuslizar mengatakan, wacana  revisi UU migas sudah sejak lama, sejak BP Migas dibubarkan.(ist)

Pengamat migas yang juga wartawan senior, Akhmad Yuslizar mengatakan, wacana revisi UU migas sudah sejak lama, sejak BP Migas dibubarkan.(ist)

Di tempat sama, Presnas 98 Banten, Mohamad Sofyan mempertanyakan kegagalan DPR memproduksi produk hukum pengganti UU Migas no 22 tahun 2001.

"Harusnya ada semangat  untuk memproduksi UU migas yg baru.  Ini kok soft sekali ya,"  tandas Sopiyan.

Dirinya meminta agar lembaga terkait segera untuk membangun iklim yang sehat agar UU Migas baru bisa tercipta.


News Update