"Terhadap tersangka kita jerat 338 kuhp dan atau pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun dan 365, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan 7 tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)
Mantan Karyawan Tega Bunuh Juragan Kelontong di Bekasi, Begini Kronologisnya
Rabu 16 Nov 2022, 21:21 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Link Video A Day in My Life Zaefier Kenapa Viral di TikTok? Ini Fakta dan Kronologi yang Perlu Diketahui
HIBURAN
Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan di Rp2.638.000 per Gram, Cek Daftar Semua Ukurannya