Sidang dimulai sekira pukul 15.40 WIB ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sekedar informasi, setelah Ferdy Sambo, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan Putri Chandrawasthi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
-->
Putri Chandrawathi saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.(Foto: Tresia)
Sidang dimulai sekira pukul 15.40 WIB ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sekedar informasi, setelah Ferdy Sambo, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan Putri Chandrawasthi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.