"Selain LPSK, lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman RI diharapkan juga dapat mengambil peranan aktif untuk membuka aduan dari warga terhadap tindakan aparat yang mengarah pada kesewenang-wenangan dan dapat secara tanggap merespon aduan tersebut, agar jangan ada ruang untuk penculikan maupun tindakan sewenang-wenang aparat lainnya dalam menjalankan proses pengusutan tragedi Kanjuruhan," tutupnya.
ICJR dan YLBHI: Ada Dugaan Perampasan Kemerdekaan Saksi Tragedi Kanjuruhan oleh Aparat
Sabtu 15 Okt 2022, 23:52 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Akun IG Marisa Lucie Apa? Ini Sosok yang Disebut Pacar Baru Fandy Christian usai Cerai dari Dahlia Poland
Nasional
Aida S Budiman Lulusan Mana? Cek Rekam Jejak Sosok yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya