"Selain LPSK, lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman RI diharapkan juga dapat mengambil peranan aktif untuk membuka aduan dari warga terhadap tindakan aparat yang mengarah pada kesewenang-wenangan dan dapat secara tanggap merespon aduan tersebut, agar jangan ada ruang untuk penculikan maupun tindakan sewenang-wenang aparat lainnya dalam menjalankan proses pengusutan tragedi Kanjuruhan," tutupnya.
ICJR dan YLBHI: Ada Dugaan Perampasan Kemerdekaan Saksi Tragedi Kanjuruhan oleh Aparat
Sabtu 15 Okt 2022, 23:52 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000