JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membatalkan pemberian jabatan Kapolda Jawa Timur bagi Irjen Teddy Minahasa (TM).
Adapun sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditunjuk untuk menempati jabatan Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Hal ini, dilakukan Listyo sebagai bentuk dan langkah tegas Polri dalam menindak anggota yang menyalahi wewenang.
"Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (Surat Telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya keluarkan TR pembatalan," kata Listyo dalam jumpa pers di kantornya, Jumat 14 Oktober 2022.
Mantan Kapolda Banten itu melanjutkan, dengan pembatalan tersebut, maka akan ditunjuk kembali perwira tinggi (Pati) Polri untuk menggantikan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo.
Adapun dalam penangkapan Irjen Teddy Minahasa, ucap dia, hal ini akan dijelaskan lebih dalam oleh Kapolda Metro Jaya.
"Kemudian dengan peran masing-masing tentunya nanti Pak Kapolda Metro yang akan menjelaskan," papar dia.
"Namun, itu adalah bentuk komitmen kami langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota-anggota yang melanggar," tukas Listyo.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus narkotika. (adam)