Rumah Politisi Wanda Hamidah Dipaksa Dikosongkan, Wagub Ariza Mengaku Belum Dengar

Kamis 13 Okt 2022, 17:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.(Foto: Aldi)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.(Foto: Aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengaku tak mengetahui prihal pengosongan paksa rumah Politisi PAN Wanda Hamida di Menteng, Jakarta Pusat pada, Kamis, 13 Oktober 2022.

"Saya baru denger dari temen-temen (media) nanti akan kita cek kembali," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Ia juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu apa masalah sesungguhnya yang terjadi terkait pengosongan paksa rumah Wanda Hamidah.

"Kami akan cek, apa masalahnya, apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain," kata Ariza.

Namun, pada prinsipnya, Ariza mengatakan Pemerintah DKI akan menegakkan keadilan bagi semua warga Jakarta.

"Prinsipnya kita akan tegakkan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta, apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah politikus sekaligus artis Wanda Hamidah didatangi oleh pihak personel Satpol PP, hingga kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram milik Wanda, @wanda_hamidah.

Dalam unggahannya, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ia pun mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda dalam unggahannya, Kamis (13/10/2022). 

News Update