Berikut 10 instruksi PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, diantaranya:
1. Normalisasi sungai, rehabilitasi embung, dan membuat sumur resapan.
2. Aktifkan Posko siaga bencana darurat
3. Memantau cuaca desiminasi peringatan dini bencana Hidrometeorologi.
4. Kesiapsiagaan personel, logistik dan peralatan.
5. Menyiapkan jalur evakuasi dan tempat pengungsian.
6. Susunan Rencana Kontigensi perjenis dan ideologi bencana.
7. Lakukan gladi dan simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi.
8. Lakukan patroli sungai, tebing, tanggul dan saluran-saluran air lainnya.
9. Lakukan operasi Tanggap Darurat Bencana (TDB) pada saat terjadi bencana Hidrometeorologi.
10. Menyiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. (Ihsan Fahmi).
