Bejat! Perkosa Anak Tetangga di Kandang Ayam hingga Hamil, Pria di Bogor Diarak Warga ke Kantor Polisi

Senin 10 Okt 2022, 17:58 WIB
Tersangka kasus pemerkosaan (kanan jaket hitam) saat dimintai keterangan oleh polisi. (foto: ist)

Tersangka kasus pemerkosaan (kanan jaket hitam) saat dimintai keterangan oleh polisi. (foto: ist)

Atas perbuatannya, AS dipersangkakan dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (panca)


News Update