152.803 Hasil Pendataan Non-ASN di Pemerintah Tak Sesuai Ketentuan, BKN Minta Verifikasi Kembali

Senin 10 Okt 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi ASN.(Poskota/Aldi)

Ilustrasi ASN.(Poskota/Aldi)

Selanjutnya, apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian.

(*)


Berita Terkait


News Update