JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat perolehan wakaf uang per Maret 2022 mencapai 1,4 triliun rupiah, angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018 - 2021 senilai 855 miliar rupiah.
"Namun, perolehan wakaf uang tersebut hanya sekitar setengah persen dari total potensi yang ada," terang Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin saat membuka secara virtual rapat kerja Forjukafi, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (07/10/2022).
Hadir pada acara ini diantaranya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo, jajaran Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), serta jurnalis dari berbagai platform dan lainnya.
Wapres menegaskan kesenjangan antara potensi dan realisasi ini, salah satunya disebabkan oleh tingkat literasi wakaf masih rendah, yakni skor indeksnya baru sebesar 50,48 berdasarkan studi BWI dan Kementerian Agama pada 2020.
Untuk itu, penguatan literasi wakaf secara berkelanjutan perlu terus didorong, khususnya oleh para pegiat perwakafan seperti Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi).
“Perlu penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada 3 unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf,” tegas Wapres.
Lebih lanjut, Wapres menjabarkan ragam harta objek wakaf tidak terbatas pada aset tetap saja, seperti tanah, gedung, atau bangunan, tetapi juga dapat berwujud uang. "Konsep wakaf uang harus menjadi salah satu fokus konten literasi agar masyarakat memahaminya dengan benar,” sebutnya.
Berikutnya, papar Wapres, peruntukan harta wakaf tidak hanya untuk sarana peribadatan, tetapi juga bisa untuk berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara unsur kelembagaan wakaf, tambah Wapres, berkaitan erat dengan kepercayaan wakif (pemberi wakaf) bahwa nazir telah mengelola wakaf dengan transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, menurut Wapres, Indeks Wakaf Nasional yang telah dikembangkan BWI sebagai alat ukur kinerja perwakafan juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat umum.
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menilai, forum jurnalis wakaf ini lahir sebagai sebuah kesadaran yang luar biasa untuk bersama-sama memajukan perwakafan di Indonesia.