“Kami tidak akan berhenti di sini, pada waktunya tertentu nanti kita akan tetap melanjutkan penyidikan yang sudah dilaksanakan,” ujar Karyoto .
Karyoto menyebutkan KPK tetap menjungjung tinggi asas eguality before the law KPK, kata dia yang telah berkoordinasi dengan forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menangani kasus Lukas Enembe.
“Karena apa pun ceritanya, equality before the law adalah sama, dan ini yang sedang
diupayakan oleh Forkompimda yang kemarin melakukan koordinasi dengan kami,”
imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 september. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Kesehatan Lukas Enembe. Hal ini sangat penting untukmemastikan Lukas Enembe benar-benar harus mendapat perawatan atau tidak. (M2)