Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Anak Putri Candrawathi? MUI: Banyak Perempuan Bersalah Punya Anak Kecil Juga Ditahan

Sabtu 01 Okt 2022, 11:31 WIB
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang umumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, tampaknya berat bagi istri mantan Kadiv Propam Polri. Pasalnya, nasib anak Putri Candrawathi kini jadi pertanyaan.

Adapun, saat keluar dari gedung Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) Putri Candrawathi sempat berpesan menitip anaknya pada masyarakat sambil menangis.

 

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," lanjutnya.

Ia juga berpesan untuk anak-anaknya agar belajar dengan baik untuk menggapai cita-cita mereka.

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," ujar PC.

 

Kata MUI Soal Anak Putri Candrawathi

Di sisi lain, pasca Putri Candrawathi ditahan, Wakil Ketua MUI menyebut bahwavKapolri telah mengambil tindakan tegas yang melegakan pecinta keadilan.

"Hari ini Kapolri telah menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan masyarakat dengan memperlihatkan sikap tegasnya dan membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi akan memberlakukan setiap orang itu equal before the law atau sama di depan hukum dengan menahan Putri Candrawathi,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

“Sikap dan tindakan tegas dari Kapolri ini tentu jelas sangat melegakan hati dari para pecinta keadilan di negeri ini," lanjutnya.

 

Anwar Abbas juga menyebut bahwa masyarakat mempesoalkan Putri Candrawathi yang mempersoalkan anak agar ia tidak ditahan.

Menurut Wakil Ketua MUI, masyarakat bisa membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan yang lain. Pasalnya, ada perempuan bersalah yang memiliki anak, tetap juga ditahan.

"Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa beliau tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian," ujar Anwar Abbas.

 

Anak Putri Candrawathi Diasuh Neneknya

Seperti diberitkan, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri terhitung sejak Jumat (30/9) usai dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

Adapun sebelumnya keberadaan Putri Candrawathi yang tidak ditahan lantaran memiliki anak di bawah 2 tahun sempat dikritik oleh masyarakat.

Sementara terkait nasib anak Putri Candrawathi, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa anak bungsu eks Kadiv Propam itu kini dirawat nenek dan pembantunya.

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ujar Febri kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

 

Kapolri Izinkan Putri Candrawathi Bertemu Anaknya di Tahanan

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Putri Candrawathi tetap boleh bertemu dengan anaknya kendati ia ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan, tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," ujar Listyo kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Ditahannya Putri Candrawathi terlepas dari anak bungsunya, menurut Kapolri, menjawab polemik yang sering kali dipertanyakan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo Cs.

 

Kendati demikian, Kapolri menegaskan Putri tidak akan mendapatkan perlakuan khusus selama menjadi tahanan di Rutan Mabes Polri.

Kemudian, kata Listyo, Putri resmi menjadi salah satu tahanan di Rutan Mabes Polri demi menjawab polemik yang seringkali menjadi pertanyaan untuk perkembangan kasus Ferdy Sambo cs.

Selanjutnya, setelah menjadi seorang tahanan di Rumah Tahanan, Putri tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dari siapapun. 

"Saya kira untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC, saya kira sama dengan yang lain yang ditentukan (tidak ada perlakuan khusus)," ujar Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). (*)

Berita Terkait

News Update