"Kalau syarat khusus harus ada jemaah yang mendukung sebanyak 90 orang, termasuk ada daya dukung dari tokoh-tokoh sekitar di luar jemaah sebanyak 60 orang dengan radius 500 meter dari tempat ibadah. Itu syarat khusus di luar syarat umum," tukas Yani.
Namun demikian, Yani menuturkan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperhatikan nasib ratusan umat Budda yang terancam tak lagi bis beribadah di sana.
"Kalo yang namanya beribadah kan itu hak orang, semuanya berhak untuk beribadah karena negara menjamin. Silahkan aja beribadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tempat sesuai dengan semestinya," tutupnya. (pandi)
Sedih! Ratusan Umat Buddha di Green Garden Terancam Tak Bisa Lagi Beribadah di Vihara Vien En Tang
Jumat 30 Sep 2022, 21:52 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Kenapa Power Bank Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY