Atas kasus penganiayaan yang dialaminya, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggarahan, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Itu sudah berproses, masih dalam lidik. Cuma kita masih manggil beberapa saksi lagi, sudah ditangani," tutur dia.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021. (zendy)
Duh! Gegara Dituding Pelakor, Mahasiswi Korban Penganiayaan Istri Sopir Ojol Bakal Cabut Laporannya ke Polisi
Selasa 27 Sep 2022, 16:05 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
DPO Pengedar Obat Keras Lintas Provinsi Ditangkap di Serang, Polisi Sita 5.410 Butir Tramadol dan Hexymer
HIBURAN
Calon Suami Jesslyn Wijaya Kerja Apa? Ini Sosok Evan yang Ikut Kawal Dugaan Penculikan Atlet Golf