Dulu Menentang, Sekarang Dukung Reklamasi Pulau G, Anies Baswedan Bikin Susah PJ Gubernur Penerusnya

Jumat 23 Sep 2022, 17:24 WIB
Para nelayan di Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berunjuk rasa tolak reklamasi. (ist)

Para nelayan di Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berunjuk rasa tolak reklamasi. (ist)

Terdapat dalam Pasal 192 poin ketiga, berbunyi bahwa Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman. Dan aturan itu ditekan Anies sejak 27 Juni 2022 lalu.

"Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub tersebut, dikutip, Kamis (22/9/2022). 
 


Berita Terkait


News Update