Menurut Shoiman, pihaknya telah menerima surat untuk mengosongkan lahan tersebut sejak 3 hari lalu, paska putusan pengadilan.
"3 hari lalu kita diberikan surat untuk mengosongkan tempat. Kita taat hukum, kita kosongkan tempat tapi jangan punya kita doang agar adil ya punya dia juga harus dikosongkan," pungkasnya. (Pandi)