"Kemudian soal sanksi apa yang harus diberikan, kita harus pastikan kalau memang pelaku merupakan ASN, Pemkab tentu harus memberikan sanksi tegas. Lalu, terkait dengan pemukulannya atau kekerasan, itu kembali pada pihak Kepolisian bakal seperti apa mengganjar tindakan pelaku," pungkas Kaprodi Kajian Ketahanan Nasional Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI itu.
Wartawan Disiksa dan Dipaksa Minum Air Kencing oleh Pejabat Pemkab Karawang, Kriminolog UI: Tindakan Salah Kaprah, Usut Tuntas!
Selasa 20 Sep 2022, 21:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.