“Partisipasi politik personal dalam bentuk kampanye tidak formal harus diberi ruang yang lebih luas dalam bentuk Peraturan KPU. Masyarakat umum dapat berinteraksi tentang keberadaan partai politik baru, para caleg, dan preferensi calon presiden yang diusung,”kata Idham. (wanto)

Jelang Pilpres 2024, KPU Berencana Tambah Kuota Akun bagi Peserta yang Berkampanye Lewat Medsos
Selasa 20 Sep 2022, 18:28 WIB
-(1).jpeg)
Komisioner KPU Idham Kolik. (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan Naik Harga Usai Bersinar di Liga Thailand, Layak Kembali Jadi Andalan Timnas Indonesia?
03 Mei 2025, 14:08 WIB

Ingin Saldo DANA Gratis Rp200.000 Otomatis Masuk Dompet Elektronik? Begini 2 Cara Mudahnya
03 Mei 2025, 14:06 WIB

Jelang Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Permintaan Unik Ahmad Dhani Jadi Sorotan
03 Mei 2025, 14:06 WIB

Akselerasi Perluasan Inklusi Keuangan, Transaksi Digital Bank Mandiri Meningkat
03 Mei 2025, 14:05 WIB

Apakah Bisa Ganti Nomor HP yang Terdaftar di Aplikasi Pinjol? Guna Hindari Teror Debt Collector, Ini Penjelasan Lengkapnya!
03 Mei 2025, 14:00 WIB

DPRD Jakarta Nilai Pembangunan Septic Tank Komunal Belum Maksimal
03 Mei 2025, 13:58 WIB

Profil Asyifa Latief yang Tersandung Kasus Korupsi Minyak Mentah, dari Miss Indonesia Sampai Presenter Olahraga
03 Mei 2025, 13:53 WIB

Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari PKH Validasi by Sistem 2025 Kembali Cair ke KKS Pemilik NIK e-KTP Terdaftar? Begini Cara Ceknya
03 Mei 2025, 13:51 WIB

Profil Firsta Yufi Amarta dari Jawa Timur yang Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025
03 Mei 2025, 13:45 WIB

Nama Asyifa Latief Miss Indonesia 2010 Muncul Dibalik Kasus Pertamina, Apa Perannya?
03 Mei 2025, 13:45 WIB

Takut Kena Tipu Pinjol Ilegal? Cek Keamanannya dengan 3 Hal Ini
03 Mei 2025, 13:38 WIB

Berapa Lama Data Hitam di SLIK OJK Bisa Dihapus? Ini Fakta Lengkapnya!
03 Mei 2025, 13:30 WIB

Hindari Pinjol Ilegal Sekarang! Ini 3 Rekomendasi Platform Pindar Resmi Terdaftar di OJK
03 Mei 2025, 13:30 WIB

Fenomena Pinjol Ilegal: Ancaman Nyata di Balik Dana Cepat Tanpa Jaminan
03 Mei 2025, 13:29 WIB

Jadwal Pencairan Bantuan Tamsil bagi Guru Honorer Non Sertifikasi, Kapan? Simak Selengkapnya
03 Mei 2025, 13:23 WIB

Rem Truk Blong di Flyover Slipi, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun
03 Mei 2025, 13:23 WIB

Prediksi Line Up Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 2024/2025
03 Mei 2025, 13:15 WIB

Ole Romeny Beri Pesan Penting Jelang Timnas Indonesia Lawan China
03 Mei 2025, 13:14 WIB
