"Saya bilang kalau itu dipakai sebagai bahan pertimbangan hukum di pengadilan, saya akan maju, Kompolnas punya pendapat lain. Yang dilakukan Komnas HAM itu tidak pro justitia, untuk apa?" terang Mahfud MD.
Mahfud mempersilakan rekomendasi Komnas HAM itu diserahkan ke polisi. "Tapi kalau itu muncul (di pengadilan) kita Kompolnas punya pendapat lain. Bagi saya itu (rekomendasi Komnas HAM) tidak masuk akal," ujarnya.
Dia juga sempat menyampaikan kepada Komnas Perempuan bahwa selama hampir sebulan selalu mengatakan Putri Candrawathi itu tidak bisa berkomunikasi.
"Hanya menangis, hanya menangis, bilang malu kayak dilecehkan begitu. Dengan pengertian pelecehan itu terjadi di Duren Tiga. Itu bu Putri sebulan," ungkapnya.
Tapi begitu seluruh Div Propam dipindah dan Bharada E mengaku, lanjut Mahfud, besoknya Sambo ditahan, tiba-tiba Putri Candrawathi sembuh.
"Katanya sebulan gak bisa ngomong, kok tiba-tiba muncul di Mako Brimob. Saya bilang (ke Komnas Perempuan) kok langsung percaya dilecehkan di Duren Tiga, kok tiba-tiba sekarang berubah, hari ini berubah ada pelecehan? Saya bilang nggak ada ilmunya ya? Dalam psikologi untuk mempercayai atau tidak mempercayai?," ujar Mahfud.
"Dan kemudian sekarang orang menyatakan di Magelang. Saya mengatakan Anda belum berubah dari jebakan Sambo. Yang pertama bahwa Anda diberitahu dilecehkan. Begitu berubah, Anda tidak ikut berubah. Kompolnas sudah berubah bahwa (pelcehan) itu tidak mungkin," tegasnya.
Karena itu, sambung Mahfud, kalau rekomendasi Komnas HAM dan Perempuan itu mau dipakai, Kompolnas juga punya, LPSK juga punya. "Nggak masuk akal (pelecehan). Oleh sebab itu tidak perlu motif," tegas Mahfud.
Mahfud meminta Komnas HAM itu sebagai catatan saja. Ketika menyerahkan rekomendasi itu ia terima.
"Tapi kalau Komnas HAM dengan rekomendasinya untuk hadir di pengadilan, ia akan hadir di pengadilan juga dengan pendapat berbeda, kesimpulan berbeda dan analisis berbeda. Saya sudah kordinasi dengan polisi tidak perlu (rekomendasi Komnas HAM) itu karena tidak terlalu penting," kata Mahfud di acara Karni Ilyas Club.
Sambil berkelakar, Mahfud MD dan Karni Ilyas tak percaya kalau Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo. "Saya pamit mau nengok pacar saja nggak berani. Apalagi sampai mengganggu istri mu (Sambo)," ucap Mahfud sambil diiringi tawa.
Mahfud menegaskan bahwa ia terus berkomunikasi saya dengan Polri, Kejaksaan Agung dengan BIN. Dari situ meyakinkan dirinya bahwa (kasus Sambo) ini akan berjalan baik.