JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok meringkus pelaku ekshibisionis terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Bryan Wicaksono, mengatakan, tersangka berinisial HH (29) diringkus pada Selasa 13 September 2022, kemarin.
"Pelaku sudah kita amankan, tapi sekarang kasusnya sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara," kata Bryan saat dihubungi Poskota.co.id Rabu 14 September 2022.
Dia menuturkan, penangkapan terhadap HH dilakukan usai aksi cabulnya terekam kamera CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku sebelumnya seperti mengintai dengan mondar-mandir saat korban menyiram tanaman di depan halaman rumah. Dan itu terekam kamera CCTV," ujar Bryan.
Pelaku, ucap dia, kemudian langsung memamerkan alat kelaminnya di hadapan korban. Dan korban yang melihat pun langsung lari ke dalam rumah untuk melaporkan hal itu kepada sang majikan.
"Setelah kejadian, korban buat laporan di Polsek Tanjung Priok. Tapi, karena korban ini wanita, makanya kita limpahkan kasusnya ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," terang dia.
"Itu kita minta anggota untuk antar korban ke Polres buat laporan di PPA. Tapi intinya, pelaku udah kita amankan kok," sambung Bryan.
Selain itu, ketika ditanyai adanya indikasi gangguan jiwa yang diidap pelaku, perwira pertama Polri itu masih tak berani untuk menyatakan.
Sebab, kata dia, hal tersebut bisa diketahui setelah dilakukan tes psikologi oleh pihak Rumah Sakit (RS).
"Tapi untuk saat ini korban sudah buat laporan juga di Unit PPA Polres, dan kita juga sudah serah terimakan. Nanti untuk lanjutnya bisa minta keterangan dari PPA Polres aja ya," tandas Bryan.