"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9/2022). (Aldi)
PDIP Kepincut dengan Sosok Sekda Marullah Matali untuk Menjadi Pj Gubernur DKI Menggantikan Anies Baswedan
Minggu 11 Sep 2022, 08:32 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update