Selain, lanjut Jokowi, Pemerintah telah memerintahkan Pemda untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum dan ojek online serta nelayan. (johara)
Ampun Dah! Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Mulai Hari Ini, Pertalite Rp10.000 dan Pertamax Rp14.500
Sabtu 03 Sep 2022, 15:12 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Aida S Budiman Lulusan Mana? Cek Rekam Jejak Sosok yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya
Daerah
Dinara Alivi Kinesya Siapa dan dari SMA Mana? Ini Sosok Mahasiswi Baru Unpad yang Tolak Bantuan KDM