Selain, lanjut Jokowi, Pemerintah telah memerintahkan Pemda untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum dan ojek online serta nelayan. (johara)
Ampun Dah! Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Mulai Hari Ini, Pertalite Rp10.000 dan Pertamax Rp14.500
Sabtu 03 Sep 2022, 15:12 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000