Terhadap S, dikatakan AKBP Agung, diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
Tewaskan 10 Orang dan Akibatkan 23 Orang Luka Luka di Depan SDN II-III Kota Baru Bekasi, Sopir Truk Pengangkut Besi Ditetapkan jadi Tersangka
Kamis 01 Sep 2022, 17:43 WIB

Petugas kepolisian berlalu lalang melintas di depan truk pengangkut besi tabrak tiang provider di jalan Sultan agung depan SDN II dan III Kota Baru Bekasi. (Foto: Ihsan Fahmi)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Jumat 02 Sep 2022, 13:12 WIB
News Update
Klasemen Sementara SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Posisi Kedua dengan Perolehan 78 Medali Emas
Kamis 18 Des 2025, 17:40 WIB
JAKARTA RAYA
BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Catat 84.748 Klaim Senilai Rp1,23 Triliun hingga November 2025
18 Des 2025, 17:13 WIB
TEKNO
3 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Beneran Dapat Uang Rp100.000?
18 Des 2025, 17:10 WIB
OTOMOTIF
Debut Manis GR Garage Auto2000 Racing Team di Mandalika Festival of Speed
18 Des 2025, 17:08 WIB
HIBURAN
Gibran Janjikan Starlink untuk Warga Terdampak Bencana, Susi Pudjiastuti: Bisa Langsung Dibawa, Tak Perlu Janji
18 Des 2025, 16:52 WIB
Daerah
Banjir Rendam 569 Rumah di Kabupaten Serang, BPBD Catat 695 KK Terdampak
18 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 96,6 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
18 Des 2025, 16:43 WIB
JAKARTA RAYA
1.650 Personel Gabungan Polres Metro Bekasi Dikerahkan Jelang Nataru, Fokus Rumah Ibadah dan Tempat Keramaian
18 Des 2025, 16:21 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Medali SEA Games 2025 Kamis Sore: Indonesia Panen 4 Emas, Posisi Kedua Makin Kokoh
18 Des 2025, 16:15 WIB