Satgassus Merah Putih Sudah Dibubarkan, Kuasa Hukum Brigadir J Tagih Pertanggungjawaban: Kasus dan Uangnya Gimana?

Kamis 01 Sep 2022, 16:28 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: dok poskota)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: dok poskota)

Rencana pembentukan Satgasus Merah Putih sempat menjadi polemik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua tahun sebelum penetapannya. 

Dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI pada Rabu (22/2/2017), anggota Komisi III mempertanyakan alasan di balik pembentukannya. Seolah Satgasus Merah Putih dibutuhkan cepat, namun memiliki kesan eksklusif karena diisi personilnya oleh sekumpulan polisi saja. 

“Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam satgas diistimewakan. Dengan kata lain, satgas bukan bagian dari Polri," ujar anggota Komisi III DPR RI Herman Hery, seperti dikutip dari situs DPR RI. 

Meski begitu, Satgasus Merah Putih tetap dibentuk. Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama dijabat Kabareskim kala itu, Komjen Pol Idham Azis. Lalu, Sambo yang menjabat sebagai Koorspripim Polri didapuk sebagai Sekretaris Satgasus. 

Pada kepemimpinan selanjutnya, Kepala Satgasus Merah Putih diamanahkan kepada Ferdy Sambo berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 pada 20 Mei 2020. 

Lalu, posisi Sambo diperpanjang sebagai Kasatgasus mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 lewat Sprin/1583/VII/HUK.6.6/2022. 

Prestasi Satgasus Merah Putih Selama masa tugasnya diketahui telah melakukan berbagai penindakan. Misalnya yaitu kasus penangkapan 11 orang tersangka yang terkait peredaran narkotika jaringan internasional pada 22 Desember 2020. 

Dikutip dari unggahan akun Twitter @DivHumjas_Polri, penggerebekan ini merupakan kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgasus Merah Putih. 

Polisi berhasil pula mengamankan barang bukti berupa 200 kilogram sabu. Para tersangka berasal dari Timur Tengah. Mereka ditangkap malam hari di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dalam kasus lain, Satgasus Merah Putih melakukan razia di Lapas Kelas IIA Banceuy pad 25 Februari 2021. Satgasus Merah Putih bersama Kelapas merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Blok Bromo dari kamar 13 sampai 24. 

Razia yang dilakukan mendadak dan rahasia tersebut mendapati berbagai temuan yang tidak seharusnya ada di sel. Misalnya smartphone, penanak nasi, kompor listrik, vape, dan sebagainya. 

Alasan pembubaran Satgasus Merah Putih dilakukan setelah Sambo dinyatakan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat itu, Sambo juga menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih, selain menjadi Kadiv Propam Polri. 

Berita Terkait

News Update