"Kami sudah datang pagi-pagi, bahkan jam 8 sudah disini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, dan Brimob," ucapnya. (Adam).

Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Hadir dalam Giat Rekontruksi, Ini Penjelasan Polisi
Selasa 30 Agu 2022, 13:47 WIB

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, saat rekonstruksi kasus. (Foto: Diolah dari Polri TV).
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Kriminal
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Masih Berlangsung, Saat Ini Baru Dilakukan 51 Reka Adegan
Selasa 30 Agu 2022, 14:53 WIB
.jpg)
Kriminal
Berkas Perkara Putri Candrawathi telah Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penelitian
Selasa 30 Agu 2022, 15:24 WIB
News Update

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB


