Agar Petani Sejahtera, Pemerintah Diminta Terapkan Harga Dasar Sawit

Selasa 30 Agu 2022, 13:46 WIB
Petani Sawit mengangkut sawit ke truk di Kalimantan Barat. (Dok. Poskota)

Petani Sawit mengangkut sawit ke truk di Kalimantan Barat. (Dok. Poskota)

Selama ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai masih rendah, sehingga program sawit nasional belum dilaksanakan di daerah, belum disosialisasikan dan bermanfaat bagi petani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.

Pemerintah melihat industri sawit yang berkelanjutan dan juga mensejahterakan petaninya.

"Perpanjangan Tarif PE sebesar 0 dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ungkap Airlangga.

Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Minggu, 28 Agustus, diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima hal yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar 0 dolar AS untuk semua produk sampai dengan 31 Oktober 2022, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). (wanto)

Berita Terkait

News Update