"Masyarakat pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan KA resmi terjaga juga dihimbau apabila sirine sudah berbunyi dan palang perlintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang perlintasan secara paksa," pungkasnya. (pandi)
Sering Terjadi Kecelakaan, KAI Bakal Tutup 67 Perlintasan Liar di Jakarta
Senin 29 Agu 2022, 15:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Peran Setya Budi Dias Oktavianto Apa? Ini Sosok Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA RAYA
Nyumarno Partai Apa? Ini Profil Anggota DPRD Bekasi yang Ditahan Terkait Dugaan Pengeroyokan
JAKARTA RAYA
12 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Kekeringan, 8.135 KK Terdampak Krisis Air Bersih
HIBURAN
Anak dan Istri Alexander Tedja Siapa? Intip Keluarga Pendiri Pakuwon Group yang Jadi Sorotan usai Mal Dipagari