Kendati, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Keempat tersangka itu dikenakan pasal tersebut sudah sesuai dengan pemeriksaan penyidik dengan perannya masing-masing dalam kasus tewasnya Brigadir J. (zendy)
-->
Ilustrasi polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google)
Kendati, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Keempat tersangka itu dikenakan pasal tersebut sudah sesuai dengan pemeriksaan penyidik dengan perannya masing-masing dalam kasus tewasnya Brigadir J. (zendy)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Sabtu 12 Jul 2025, 11:24 WIB