Makin Terang Nih! Kuasa Hukum Bharada E, Sebut Kliennya Diperintah 'Atasannya' Lakukan Tindak Pidana Pembunuhan

Senin 08 Agu 2022, 10:15 WIB
Pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (dok. Poskota)

Pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (dok. Poskota)

Dedi mengatakan, pasca dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, selanjutnya Irjen Sambo akan 'diinapkan' (ditempatkan) di ruangan khusus di markas milik Korps tertua Polri itu.

"(Irjen Sambo ditempatkan selama berapa lama?) Infi dari Inspektorat Khusus (Itsus) 30 hari," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu melanjutkan, dalan penempatan tersebut, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu juga akan ditempatkan sendirian, dalam artian terpisah dari 4 orang yang Pamen dan Pama yang sebelumnya turut dimutasi terkait sengkarut kasus ini.

"Untuk penempatan, Irjen FS ditempatkan sendiri di Kelapa Dua. Untuk yang 4 orang Pamen dan Pama di tempatkan di Provost," kata dia.

"Untuk hal lain, seperti di sana (Mako Brimob) ada pengamanan khusus, saya tidak bisa jawab ya. Itu teknis, dari Brimob yang tahu," tutup Dedi. (Adam).


Berita Terkait


News Update