"Pergub DKI 207/2016 menjadi bentuk penggunaan kekuasaan dalam penyelesaian konflik alih-alih menempuh prosedur hukum dan hak asasi manusia," tandasnya. (aldi)
Minta Pergub terkait Penggusuran Dicabut, KRMP Kembali Geruduk Kantor Anies Baswedan
Kamis 04 Agu 2022, 15:10 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait