"Kedua tersangka kemudan kita kenakan Pasal 365 KUHP," pungkasnya. (Pandi)
Nekat Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pria Pengangguran di Jakut Babak Belur Dibogem Warga
Senin 01 Agu 2022, 09:09 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jadwal Rampung JPO Stasiun Bekasi Terus Meleset, Pengguna Jalan Desak Pemkot Kejar Sesuai Target