"Kedua tersangka kemudan kita kenakan Pasal 365 KUHP," pungkasnya. (Pandi)
Nekat Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pria Pengangguran di Jakut Babak Belur Dibogem Warga
Senin 01 Agu 2022, 09:09 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Danijel Loncar Pernah Main di Klub Mana? Ini Rekam Jejak Bek Kroasia yang Merapat ke Persib
HIBURAN
Kadam Sidik Anak Siapa dan Lulusan Mana? Simak Profil Pendakwah Muda yang Resmi Jadi Suami Najma Tsuroyya