"Tidak ada alasan apa-apa, beliau hanya merasa karena sudah dikuasakan ke pengacara, biarlah kuasa hukum yang bicara supaya lebih profesional,"pungkasnya. (Tresia)
Nikita Mirzani Terancam 12 Penjara dan Denda Rp12 Miliar, Terkait Laporan Dito Mahendra
Jumat 22 Jul 2022, 14:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya