Akibat perbuatannya tersangka AM di kenakan pasal 76 F jo 83 UU no.35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cr06)
Edan! Gegara Terlilit Utang Rp11 Juta, Bayi 8 Bulan di Pademangan Dijual oleh Sepupu Rp30 Juta
Rabu 20 Jul 2022, 20:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait