JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Claudio Martinez kembali mendatangi Dirreskrimum Polda Metro Jaya ditemani dua kuasa hukumnya, Mendy Hermawan dan Pahala Manurung pada hari Kamis (14/7/2022). Claudio datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh manajemen bar tempat terjadi dugaan pengeroyokan.
“Kita dari pemeriksaan dengan 20 pertanyaan tersebut all out untuk memberikan jawaban atau alibi, sesuai fakta di lapangan, bahwa klien kami adalah korban bukan pelaku. Jadi laporan tandingan ini hanyalah bentuk pengalihan isu,” ujar Mendy dikutip dari keterangan yang diterima, Jumat (15/7/2022).
Mendy menuturkan, laporan yang dibuat manajemen bar berdasarkan refleks tepisan yang dilakukan Claudio.
“Dalam video Jelas, Claudio pundaknya disentuh dari belakang, dan langsung Claudio reflek menepis. Itu yang didasarkan pelapor melapor sebagai penganiayaan,” jelasnya.
Mendy menambahkan, sebagai warga negara semua berhak untuk membuat laporan dan polisi yang memeriksa setiap laporan.
“Jadi tentunya nantinya, pihak pelapor dan terlapor akan sama-sama memberikan bukti-bukti, termasuk saksi-saksi. Jadi pembuktian (polisi) lah yang menentukan siapa yang salah siapa yang benar,” tandasnya.

Waduh, Mantan Pesepak Bola Claudio Martinez Dilaporkan Balik Pihak Bar, Ada Apa? Begini Kata Kuasa Hukumnya
Jumat 15 Jul 2022, 14:40 WIB

Mantan Pesepak Bola Claudio Martinez. (Instagram @martinezzclaudio)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Terkait Misteri Penembakan Brigadir J, Rocky Gerung Curiga Kenapa Pak RT Tidak Tahu, Jangan-jangan Ada Faktor X
Jumat 15 Jul 2022, 15:04 WIB

Eks Pemain Prancis Sebut Emiliano Martinez Bodoh Karena Selebrasi Piala Dunia dan Mengejek Mbappe
Sabtu 24 Des 2022, 22:22 WIB

News Update
Apakah Pinjol Tetap Menyimpan Data Pengguna Setelah Berhenti Meminjam? Berikut Penjelasan dari OJK
01 Mei 2025, 21:46 WIB

Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs, Mantan Ketua KPK Abraham Samad: Ini Bahaya, Suara Kritis Dibungkam!
01 Mei 2025, 21:46 WIB

Pinjaman Cepat Cair Hingga Rp50 Juta dengan Bunga Rendah, Ini Rekomendasinya
01 Mei 2025, 21:43 WIB

Cek NIK KTP! Apakah Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025? Intip Jadwal Penyalurannya di Sini
01 Mei 2025, 21:41 WIB

Cek Daftar 8 Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK Mei 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 21:38 WIB

Berikut Fakta Mengejutkan soal Pinjol yang Tak Pernah Diungkap ke Nasabah, Anda Wajib Tahu!
01 Mei 2025, 21:36 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Besok Mei 2025, Kondisi Keuangan Membaik
01 Mei 2025, 21:33 WIB

Viral, Mahasiswa ITB Terlibat Kasus Joki UTBK 2025, Institusi Ambil Tindakan Tegas!
01 Mei 2025, 21:33 WIB

Massa Aksi di Gedung DPR Dipukul Mundur Polisi
01 Mei 2025, 21:32 WIB

5 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang Bisa Langsung Cair
01 Mei 2025, 21:31 WIB

Apakah KPM yang Berhenti Menerima Bansos Dapat Kembali Menerima Dana Bantuan? Lihat Informasi Selengkapnya
01 Mei 2025, 21:30 WIB

Jangan Tergiur Limit Tinggi! Ini Bahaya Pinjo Ilegal yang Tidak Diawasi Langsung oleh OJK
01 Mei 2025, 21:23 WIB

Merinding! Gagal Bayar Pinjol Ini Aset Bisa Disita? Cek Fakta dan Perbedaanya dengan Pindar di Sini
01 Mei 2025, 21:21 WIB

Bansos Tahap 2 Cair Mei 2025! Cek NIK KTP Anda di DTSEN dan Dapatkan Rp250 Hingga Rp750 Ribu!
01 Mei 2025, 21:21 WIB

Dapatkan Skin Menarik dengan Tukar Kode Redeem ML, Begini Cara Klaimnya
01 Mei 2025, 21:20 WIB

Bersihkan Iklan di HP Android Anda dengan Ampuh Lewat Cara Praktis Ini Sekarang!
01 Mei 2025, 21:09 WIB
