Oleh karena itu, banyak pihak yang menyarankan agar Presiden Jokowi segera mencari pengganti Tjahjo Kumolo secara permanen sampai nanti jabatannya berakhir.
Di antara beberapa kandidat tersebut, terselip nama Ganjar Pranowo.
Presiden Joko Widodo juga secara resmi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukan ini ditetapkan Jokowi setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022 dikarenakan sakit yang dideritanya.
Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, seperti dikutip Kamis (5/7/2022).
Dalam surat itu disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Adapun sebelumnya, jabatan MenPANRB telah dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku kementerian yang membawahi KemenPANRB. (cr04)
