Kasus Pencabulan di Pesantren Jombang, Kiai dan Anak Pelaku Cabul Bandel Saat Dijemput Polisi

Kamis 07 Jul 2022, 15:55 WIB
Kolase foto pencabulan santriwati di Ponpes Jombang dan Kiai Ponpes yang didatangi polisi. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto pencabulan santriwati di Ponpes Jombang dan Kiai Ponpes yang didatangi polisi. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi dan anaknya pelaku pencabulan di pesantren membandel saat satuan polisi melakukan aksi jemput paksa ke lokasi. 

Pelaku pencabulan, Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih bersembunyi di pesantren, sementara ayahnya yang merupakan seorang kiai menolak ajakan polisi untuk menjemput anaknya tersebut.

Kiai Mukhtar ingin dirinya yang akan mengantar sendiri Bechi ke Mapolda Jawa Timur. Hal itu ia sampaikan langsung kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

"Jangan. Nanti kita antar ke sana (kantor polisi)," kata Kiai Muchtar kepada Moh Nurhidayat, Kamis (7/7/2022).

Dalam sebuah video yang beredar, Kiai Mukhtar tampak tak sudi anaknya dibawa polisi. Ia berdalih bahwa Bechi masih akan mengikuti acara pelantikan di internal pondok.

"Ya selesai acara ini, pelantikan ini," jawab Kiai Mukhtar.

Seakan tak puas, Nurhidayat kembali menanyakan hal ini ke polisi. "Berarti hari ini diantar ke polda mbah yai? Mas Bechi?," tambahnya.

"Iya nanti. Sampaikan ke bapak kapolda," janji Kiai Mukthar.

Tak lama, Nurhidayat langsung mengajak sang kiai bersalaman. Kiai Mukhtar sempat terlihat hendak menolak, namun akhirnya ia menerima jabatan tangan sang kapolres.

Sebagai informasi, Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Saat ini, dia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Sementara itu, pria 42 tahun ini memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya. Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Kasus ini telah diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020, saat itu, Bechi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dua tahun berselang, berkas perkara pencabulan yang diduga dilakukan Bechi terhadap santriwati dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. 

Oleh sebab itu, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.(*)


Berita Terkait


News Update